Mengapa tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana khusus

Berikut ini adalah pertanyaan dari putriauliadhita9615 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana khusus

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tindak pidana korupsidikategorikan sebagaitindak pidana khusus karena tindak pidana korupsi memiliki karakteristik tertentu yang berbeda dengan tindak pidana umum. Tindak pidana korupsitermasuk ke dalamtindak pidana khususdikarenakan juga karena Undang-Undang yang mengaturtindak pidana korupsi memiliki sifat kekhususan baik dalam hal yang berhubungan dengan hukum pidana formal ataupun substansial.

Pembahasan

  • Definisi Tindak Pidana Khusus

Sebuah perilaku atau tindakan dikategorikan sebagai tindakan khusus apabila

  1. Tindak pidana tersebut diatur di luar KUHP
  2. Tindakan tersebut memiliki UU khusus yang dibuat untuk mengatur tindakan tersebut
  3. Tindakan pidana yang diatur di dalam maupun luar KUHP serta dalam penanganannya membutuhkan tata cara khusus.
  • Tindakan-Tindakan Pidana Khusus

Berikut ini merupakan tindakan yang termasuk ke dalam tindakan pidana khusus yaitu :

  1. Tindak pidana korupsi
  2. Tindak pidana terorisme
  3. Tindak pidana pencucian uang
  4. Tindak pidana narkotika
  5. Tindak pidana HAM

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang undang-undang korupsi pada link berikut ini yomemimo.com/tugas/51428966

#BelajarBersamaBranily

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Sep 22