Fungsi negara menurut ajaran trias politica meliputi fungsi

Berikut ini adalah pertanyaan dari yevika1246 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Fungsi negara menurut ajaran trias politica meliputi fungsi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi negara menurut ajaran trias politica meliputi fungsi:

1. Fungsi eksekutif

2. Fungsi legislatif

3. Fungsi Yudikatif

Penjelasan:

Trias politica dikemukakan oleh filsuf berkebangsaan Perancis yang bernama Montesquieu (1968 z 1755). Dia mengemukakan bahwa kekuasaan yang ada pada negara harus dipisahkan ke dalam tiga kekuasaan, yaitu;

1. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan UU

2. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan membuat UU

3. Kekuasaan Yudikatif, yaitu kekuasaan mengadili terhadap pelanggar UU.

Menurut pandangan Montesquieu, ketiga jenis kekuasaan tersebut harus terpisah satu sama lain baik fungsi maupun badan yang menjalankan kekuasaan tersebut.

Jadi, berdasarkan ajaran trias politica fungsi negara meliputi;

1. Fungsi eksekutif

Dijalankan oleh presiden

2. Fungsi legislatif

Dijalankan oleh DPR

3. Fungsi Yudikatif

Dijalankan oleh badan-badan peradilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Adney dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Dec 22