Apa keterkaitan kaidah fikih dengan asas perkawinan dan kewarisan?(beserta alasan)

Berikut ini adalah pertanyaan dari Bukananakkuliah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa keterkaitan kaidah fikih dengan asas perkawinan dan kewarisan?(beserta alasan)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. Asas Ijbari.
  2. Asas Bilateral.
  3. Asas Individual.
  4. Asas Keadilan Berimbang.
  5. Asas Semata Akibat Kematian.
  6. Asas Integrity (ketulusan)
  7. Asas Ta'abudi (Penghambaan Diri)
  8. Asas Huququl Maliyah (Hak-hak Kebendaan)

Penjelasan:

Dari nadham di atas bisa diambil kesimpulan bahwa ada 3 (tiga) sebab seseorang bisa mendapatkan bagian warisan dari seorang yang telah meninggal. Ketiga sebab itu adalah pernikahan yang sah, wala' (kekerabatan karena memerdekakan budak), dan hubungan nasab.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TotemoChan5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Jul 22