tuliskan penggolongan hukum berturut turut​

Berikut ini adalah pertanyaan dari susi42520 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan penggolongan hukum berturut turut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum tertulis yang dikodifikasi, contohnya KUH Pidana, KUH Perdata, dan KUH Dagang.

Hukum tertulis yang tidak dikodifikasi, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan presiden.

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sr6163018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 Jan 23