isi dari pasal 82 uu no13 tahun 2003​

Berikut ini adalah pertanyaan dari taufiqhidayat0509 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Isi dari pasal 82 uu no13 tahun 2003​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 berisi tentang Ketenagakerjaan.

Adapun bunyi pasal 82 pada UU tersebut adalah berisi tentang hak pekerja/buruh untuk memperoleh istirahatnya.

-------------------------------------------------

✘ Pasal 82 UU 13/2003:

(1) Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

(2) Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Jul 22