Berikut ini adalah pertanyaan dari nurafriantirahma823 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
1.Mohammad Yamin
Mohammad Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Selama ini disebutkan bahwa dalam membuat rumusan Pancasila, Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi:
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri ketuhanan
Peri kerakyatan
Kesejahteraan rakyat
Kemudian hal tersebut berubah saat Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yanga diajukan secara tertulis, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun dalam buku Uraian Pancasila (1977) dijelaskan bahwa pidato Yamin yang mengusulkan lima sila mirip Pancasila, bukanlah pidato yang disampaikan pada 29 Mei 1945 di sidang BPUPKI, melainkan teks draf pembukaan UUD yang ditulis Yamin untuk keperluan rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
2.Pembuat kesimpulan ini awalnya ialah sejarawan Prof. Nugroho Notosusanto dalam karyanya, Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik (1979) dan Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (1981).
Dalam buku Naskah Persiapan UUD (1959) karya Yamin sendiri, disebutkan bahwa Yamin hanya mengusulkan “dasar-dasar yang tiga”, yakni:
-Permusyawaratan
-Perwakilan
-Kebijaksanaan
3.juga diungkapkan Soepomo dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945.
Konon Soepomo memberikan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Namun Soepomo sebenarnya juga tidak mengusulkan dasar negara dalam bentuk lima nilai yang mirip dengan Pancasila.
Sebab sejak awal, Soepomo memang tidak ingin berbicara mengenai dasar negara, melainkan mengenai pengertian (teori) negara.
Dalam Risalah Sidang BPUPKI-PPKI (1995), dijelaskan Soepomo hanya mengajukan teori negara integralistik sebagai jalan tengah antara teori negara individual (liberal) dan komunistik.
Semoga bermanfaat ya^^
maaf jika ada yg Salah ☺️❤️
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marcelina202110 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 16 Dec 22