setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari juliabidin06 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya hal tersebut tertuang dalam uud 1945 pasal......a.28E ayat (1)
b.28E ayat (2)
c.29 ayat (2)
d.30 ayat (1)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.28E ayat (1)

Penjelasan:

Pasal 28E ayat (1) menyatakan “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadiapangandaheng dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22