Peraturan yg berisi tentang kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai sumber

Berikut ini adalah pertanyaan dari skysalsa16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan yg berisi tentang kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, yaitu ditetapkan pada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1996

Penjelasan:

Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum sudah mendapatkan legitimasi secara yuridis melalui TAP MPR Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang Republik Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noakucantik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Dec 22