Berikut ini adalah pertanyaan dari Denamaria56 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
detikEdu
Home
Sekolah
Perguruan Tinggi
Beasiswa
Edutainment
Seleksi Masuk PT
Detikpedia
Foto
Video
Infografis
Indeks
detikEdu
DetikPedia
Pengertian Konstitusi Lengkap Menurut Para Ahli
Fahri Zulfikar - detikEdu
Senin, 28 Jun 2021 17:33 WIB
BAGIKAN
Komentar
Ilustrasi Palu Hakim
Foto: Ari Saputra/Pengertian Konstitusi Lengkap Menurut Para Ahli
Jakarta - Konstitusi adalah seperangkat aturan yang mengatur dan membentuk organ-organ pemerintahan termasuk wewenang yang dimilikinya, serta dasar-dasar negara.
Konstitusi berfungsi dalam mempertahankan stabilitas dan keberlangsungan struktur politik dan hukum serta prinsip dasar yang menjadi pedoman serta diformulasikan dalam bentuk tertulis.
Berikut ini penjelasan tentang konstitusi dikutip dari buku "Dasar-Dasar Hukum Tata Negara" oleh A. Sakti Ramdhon Syah R.Istilah Konstitusi di Berbagai Negara
Di berbagai negara, istilah Konstitusi diselaraskan sesuai dengan bahasa Negara bersangkutan. Di Perancis Konstitusi diistilahkan dengan constituer atau droit constitutionnel, di Italia diistilahkan dengan diritto constitutionale, dan di Inggris disebut constitution.
Semantara dalam bahasa latin konstitusi adalah constitutio, di Belanda digunakan disebut constitutie, di Jerman digunakan istilah verfassung.
Semua istilah dalam berbagai bahasa tersebut diterjemahkan sebagai "hukum atau prinsip", yang lazim digunakan untuk menggambarkan seluruh sistem ketatanegaraan suatu negara kumpulan-kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan pemerintahan.
Pengertian Konstitusi Menurut Ahli
1) Menurut Kamus Oxford Dictionary of Law
Konstitusi dijelaskan sebagai berikut:
- Konstitusi bukan saja aturan tertulis
- Segala yang diatur tidak hanya berkenaan dengan organ negara dan fungsinya baik di tingkat pusat dan daerah
- Mekanisme hubungan antara negara dan warganya.
2) Menurut I Dewa Gede Atmadja
Pengertian tentang konstitusi dibedakan menurut definisi dan konseptual. Menurut definisi dapat dikatakan konstitusi adalah himpunan norma atau kaidah konstitusi suatu negara yang menyiratkan bahwa konstitusi merupakan dokumen yang berisi norma atau kaidah-kaidah hukum untuk mengoperasionalkan penyelenggaraan kekuasaan negara.
Sementara dari segi konseptual, konstitusi adalah norma atau kaidah hukum yang mengkaji teks yang tersurat dan tersirat di dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar.
3) Menurut Carl Schmitt
Konstitusi dibagi menjadi 3 (tiga), yakni;
- Konstitusi dalam arti absolut (absoluter verfassungsbegriff), di mana konstitusi dianggap sebagai kesatuan organisasi yang mencakup semua bangunan hukum dan organisasi-organisasi di dalam negara.
- Konstitusi dalam arti relatif (relativer verfassungsbegriff), di mana konstitusi dimaksudkan sebagai penghubung antara kepentingan satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
- Konstitusi dalam arti positif (der positive verfassungsbegriff), di mana konstitusi dihubungkan mengenai ajaran tentang keputusan. Konstitusi dalam arti positif mengandung arti sebagai keputusan politik tertinggi yang berhubungan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan.
4) Menurut Kenneth Clinton Wheare
Konstitusi digunakan dalam 2(dua) pengertian, yakni:
- Pertama, digunakan untuk menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu Negara, kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan pemerintahan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GilbertSitohang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Dec 22