tuliskan 3 prinsip dasar dalam setiap negara yang menganut paham

Berikut ini adalah pertanyaan dari pijohaja7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan 3 prinsip dasar dalam setiap negara yang menganut paham negara hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Asas legalitas.

Pembatasan kebebasan warga negara (oleh pemerintah) harus ditentukan dasarnya dalam undang-undang yang merupakan peraturan umum. Undang-undang secara umum harus memberikan jaminan (terhadap warga negara) dari tindakan (pemerintah) yang sewenang-wenang, kolusi, dan berbagai jenis tindakan yang tidak benar. Pelaksanaan wewenang oleh organ pemerintah harus dikembalikan dasarnya pada undang-undang tertulis, yakni undang- undang formal

2. Monopoli paksaan pemerintah untuk menjamin penegakan hukum.

Hukum harus dapat ditegakkan, ketika hukum tersebut dilanggar. Pemerintah harus menjamin bahwa ditengah masyarakat terdapat instrumental yuridis penegak hukum. Pemerintah dapat memaksa seseorang yang melanggar hukum melalui sistem peradilan negara. Memaksakan hukum publik secara prinsip merupakan tugas pemerintah.

3. Pengawasan oleh hakim yang merdeka.

Superioritas hukum tidak dapat ditampilkan, jika aturan-aturan hukm hanya dilaksanakan organ pemberintah. Oleh karena itu dalam setiap negara hukum diperlukan pengawasan oleh hakim yang merdeka.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blackbub dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 13 Jan 23