Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurfadillahar9340 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah ........

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah :

Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersamasama.

Penjelasan:

itu ya. jawaban nya..

Jika ada kesalahan mohon di maafkan

Semoga bermanfaat ya dek

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh halimahsalma20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Dec 22