Berikut ini adalah pertanyaan dari nurfadillahar9340 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah ........
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah :
Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersamasama.
Penjelasan:
itu ya. jawaban nya..
Jika ada kesalahan mohon di maafkan
Semoga bermanfaat ya dek
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh halimahsalma20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Dec 22