Hadiah yang diberikan kepada pegawai negeri/penyelenggara negara setelah sebuah pekerjaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari cameliamery639 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hadiah yang diberikan kepada pegawai negeri/penyelenggara negara setelah sebuah pekerjaan selesai merupakan bentuk apresiasi dan tidak termasuk korupsi !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hadiah yang diberi untuk pegawai negeri setelah pekerjaan selesai ialah termasuk perkataan yang salah. Yang benar ialah gratifikasi dianggap penyuapan jika berkait dengan jabatan.

Pembahasan:

Upeti adalah pemberian dalam arti  yang lebih luas, termasuk pemberian uang, barang dagangan, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, akomodasi, perjalanan wisata, perawatan kesehatan gratis, dan fasilitas lainnya. Suap adalah kesepakatan antara pemberi suap dengan orang yang menerima suap. Misalnya, jika seseorang  berhasil menaikkan posisinya, mereka menjanjikan hadiah uang tunai kepada rekan kerja mereka dan mereka setuju. Sementara puas, tidak ada kesepakatan. Hadiah akan diberikan tanpa persetujuan sebelumnya. Tipping adalah pemberian yang seluas-luasnya dan mencakup pemberian uang, barang, rabat, biaya, pinjaman tanpa bunga, tiket transportasi, akomodasi, pariwisata, perawatan kesehatan gratis, dan fasilitas lainnya.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang penjelasan korupsi: yomemimo.com/tugas/2344275

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22