Berikut ini adalah pertanyaan dari Fajarirawanyudi1093 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Manfaat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi diri sendiri yaitu ....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Menjaga keselamatan diri
- Menghindari sanksi hukum
- Menjaga martabat dan harga diri
- Menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera
Penjelasan:
Manfaat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi diri sendiri dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya:
- Menjaga keselamatan diri: Mematuhi peraturan perundang-undangan dapat membantu menjaga keselamatan diri, baik dari risiko kecelakaan maupun risiko tindak kejahatan. Misalnya, mematuhi peraturan lalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan, sementara mematuhi peraturan keamanan dapat mengurangi risiko tindak kejahatan.
- Menghindari sanksi hukum: Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan diri sendiri. Sanksi hukum dapat berupa denda, pidana penjara, atau tindakan lain yang merugikan kepentingan pribadi.
- Menjaga martabat dan harga diri: Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat membantu menjaga martabat dan harga diri sendiri. Orang yang mematuhi peraturan perundang-undangan dianggap memiliki karakter dan integritas yang tinggi, sehingga dapat memperkuat harga diri dan reputasi diri sendiri.
- Menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera: Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat membantu menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi semua orang. Setiap orang yang mematuhi peraturan perundang-undangan dapat merasa terlindungi oleh hukum dan merasa sejahtera dalam masyarakat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakunesu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Mar 23