Berikut ini adalah pertanyaan dari lailaputri12344444 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
makasih buat yang udah mau jawab
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik". Selanjutnya, Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa "Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri atas daerah-daerah provinsi, daerah-daerah khusus ibukota negara, daerah-daerah otonom, dan wilayah-wilayah di laut Indonesia yang batas-batasnya ditetapkan dengan undang-undang".
Dalam konteks hukum, batas-batas wilayah NKRI ditetapkan oleh undang-undang. Dalam hal ini, undang-undang yang mengatur tentang wilayah NKRI adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pembagian Wilayah Administratif Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam Undang-Undang tersebut, batas-batas wilayah NKRI diatur secara rinci, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa. Wilayah NKRI dibagi menjadi 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 98 kota administratif, dan 72 wilayah perbatasan. Selain itu, wilayah NKRI juga mencakup wilayah laut Indonesia, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.
Pemerintah dan aparat hukum bertanggung jawab untuk melindungi dan mempertahankan wilayah NKRI sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu, setiap warga negara juga wajib menjunjung tinggi integritas dan kedaulatan wilayah NKRI serta tidak melakukan tindakan yang merugikan keutuhan dan kesatuan wilayah NKRI.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dektanakal6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 01 Sep 23