Tuliskan contoh perbedaan hukum kontrak yang terdapat dalam common law

Berikut ini adalah pertanyaan dari afrozaegi9824 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan contoh perbedaan hukum kontrak yang terdapat dalam common law maupun civil law !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem hukum Common Law mendasarkan pada putusan pengadilan sebagai sumber hukumnya. Sistem hukum Civil Law (Eropa Kontinental) yang berlaku di negara-negara Eropa daratan dan negara-negara jajahannya, termasuk Indonesia, berpegang kepada kodifikasi undang-undang menjadi sumber hukum utamanya.

  • < PENJELASAN >

Civil lawsystem adalah bentuk-bentuk sumber hukum dalam arti formal dalam sistem hukumCivil Law berupa peraturan perundang- undangan, kebiasaan-kebiasaan, dan yurisprudensi. Negara- negara penganut civil law menempatkan konstitusi pada urutan tertinggi dalam hirarki peraturan perundang-undangan.

Hukum sipil (Civil Laws) adalah sistem hukum yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TotemoChan5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Jul 22