1. Uraikan perkembangan Peraturan Perundang-undangan penyelesaian hubungan industrial yang pernah

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathiekasaricindy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Uraikan perkembangan Peraturan Perundang-undangan penyelesaian hubungan industrial yang pernah dan masih berlaku di Indonesia !2. Uraikan bagaimana prosedur dan tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perkembangan Peraturan Perundang-undangan penyelesaian hubungan industrial di Indonesia dapat dilihat dari beberapa undang-undang yang pernah dan masih berlaku, yaitu:

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang ini mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, termasuk dalam hal penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Undang-Undnag No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Merupakan undng-ng yang secara spesifik mengatur prosedur penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha.

UU Ciptakerja (UU No.11 tahun2020)

Menggantikan UU no13/2013 ttg ketenaga kerjaan ,dan juga merubah sejumlah aturan terkait PHK

Prosedur dan tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Indonesia adalah sebagai berikut:

1.Tahap Pra-sidangkan

Pihak-pihak yang bersengketa harus melakukan upaya damai atau mediasi terlebih dahulu untuk menemukan solusi atas sengketanya.

Jika tidak berhasil maka pihak-pihak tersebut dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu sidangkan

2.Tahap Sidangkan

Sidanggalah tempat dimana kedua belah pihak akan membawa bukti-bukti pendukung masing-masing untuk memperkuat argumen mereka.

Dalam sidanggan ini biasanya ada pihak ketiga yang bertindak sebagai mediator atau hakim.

3.Tahap Putusan

Setelah sidang selesai, maka akan dikeluarkan putusan oleh mediator/hakim. Putusan ini bersifat final dan mengikat kedua belah pihak.

Jika salah satu pihak tidak puas dengan putusannya, maka dapat melakukan upaya hukum ke tingkat yang lebih tinggi seperti banding atau kasasi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fadhilmauladhani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23