Berikut ini adalah pertanyaan dari retnoo19 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Semoga Membantu
Penjelasan:
Undang-Undang dan peraturan merupakan dua jenis peraturan hukum yang saling terkait. Undang-Undang adalah peraturan hukum yang dibuat oleh pemerintah yang berwenang untuk mengatur masalah-masalah yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara. Sedangkan Peraturan adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang berwenang untuk mengatur masalah-masalah yang lebih spesifik yang tidak dicakup oleh undang-undang. Peraturan dapat diterbitkan oleh pemerintah, badan atau lembaga pemerintah, atau otoritas lain yang ditunjuk oleh pemerintah.
Undang-Undang merupakan dasar dari sebuah sistem hukum dan memberikan kerangka dasar untuk peraturan-peraturan yang lebih spesifik. Peraturan adalah peraturan yang lebih rinci yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur masalah-masalah yang lebih spesifik yang tidak dicakup oleh undang-undang. Peraturan harus sesuai dengan undang-undang dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Jika peraturan yang diterbitkan tidak sesuai dengan undang-undang atau bertentangan dengan undang-undang, peraturan tersebut dapat dinyatakan tidak berlaku.
Secara umum, undang-undang menyediakan kerangka kerja yang lebih luas dan umum, sementara peraturan menyediakan pengaturan yang lebih rinci dan spesifik. Dan peraturan diterbitkan untuk mengatur kasus yang tidak diatur dalam undang-undang.
Dalam sistem hukum negara, undang-undang dan peraturan memiliki peran penting dalam mengatur kegiatan-kegiatan warga negara dan memberikan dasar hukum untuk tugas-tugas pemerintah, organisasi swasta, dan individu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bayilari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 Apr 23