jelaskan isi pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari kamunanyeaaaakkk pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan isi pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Isi dari Pasal 27 ayat 3 menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ayat tersebut menegaskan tentang keikutsertaan warga negara terhadap upaya pembelaan negara

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cantipmeysa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 May 23