Undang – undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaran republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari tasa9667 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Undang – undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaran republik indonesia menyatakan bahwa yang dinyatakan sebagai warga negara indonesia adalah…..?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam UU ini yang dimaksud Warga Negara Indonesia adalah: setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang- Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khoirulanwar1208 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jun 23