bunyi undang-undang Dasar 45 pasal 27 ayat 2 tentang pekerjaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari tutirostiawati7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bunyi undang-undang Dasar 45 pasal 27 ayat 2 tentang pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan merupakan hak dalam........ ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asramiah26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Aug 23