Sebutkan manfaat pasal 30 ayat 1, dan pasal 34 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari laniokahara pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan manfaat pasal 30 ayat 1, dan pasal 34 ayat 1 !,

terimakasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 30 ayat (1) usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara.

Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Penjelasan:

semoga paham y mff kalau slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alicegabriellaa178 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 Jan 23