Berikut ini adalah pertanyaan dari bungasofia529 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (“HAM”) dapat diproses secara hukum melalui Pengadilan HAM. Akan tetapi, Pengadilan HAM hanya dapat mengadili pelanggaran HAM yang berat sebagaimana diatur Pasal 1 angka 3 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (“UU 26/2000”).
Pengadilan HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Pengadilan HAM berwenang juga memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara Republik Indonesia oleh warga negara Indonesia.
Penerapan HAM antara negara satu dan lainnya berbeda karena setiap negara memiliki konstitusi, hukum, dan dasar negara yang berbeda. Selain itu, kondisi warga negara satu dengan negara lain juga memiliki adat dan kebiasaan yang berbeda.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abilkmn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Nov 22