Penyederhanaan Partai Politik Melalui Parliamentary Threshold: Pelanggaran Sistematis Terhadap Kedaulatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari anggigsn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyederhanaan Partai Politik Melalui Parliamentary Threshold: Pelanggaran SistematisTerhadap Kedaulatan Rakyat
Oleh.
Jerry Indrawan, M Prakoso Aji
Sejak pemilu 2009, aturan Ambang Batas Parlemen (PT) sudah mulai diterapkan secara nasional di
dengan tujuan mengurangi parpol yang lolos di DPR. Diharapkan aturan ini dapat menyederhanakan
jumlah parpol di Indonesia yang dirasa sudah terlalu banyak. Namun, pertentangan terhadap aturan ini
muncul karena PT terkesan melanggar kedaulatan rakyat dengan cara tidak memberikan kesempatan
bagi calon legislatif untuk duduk di parlemen pusat, sekalipun berhasil meraih kursi di daerah
pemilihannya, hanya karena parpolnya tidak lolos ambang batas secara nasional. Angka 4% yang
ditetapkan sebagai ambang batas penulis anggap sebagai pelanggaran sistematis terhadap kedaulatan
rakyat. Hal ini karena angka tersebut ditentukan hanya melalui proses kompromi elit, bukan kajian
ilmiah, maupun lewat aspirasi masyarakat, yang tetap dapat menjaga tegaknya kedaulatan rakyat.
Selama dua pemilu terakhir sejak PT diterapkan, jumlah parpol di Indonesia tidak berkurang, justru
bertambah. Kondisi ini semakin menegaskan kegagalan PT dalam proses penyederhaan parpol di
Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menunjukkan bahwa PT tidak berhasil melakukan
penyederhanaan parpol. Penelitian ini dilakukan melalui metode penelitian kualitatif, dengan mengambil
data-data melalui sumber sekunder, yaitu buku, jurnal, dan teks-teks lainnya. Penulis juga melakukan
wawancara dengan beberapa narasumber ahli yang diharapkan bisa memberikan masukan terkait
penelitian ini. Temuan penelitian adalah bahwa konsep penyederhanaan parpol tidak dapat dilakukan
berdasarkan PT, tetapi melalui pengurangan kursi di setiap daerah pemilihan, yang tidak melanggar
kedaulatan rakyat.
(Sumber:http://ejournal.politik.lipi.go.id/index.php/jpp/article/view/802, diakses tanggal 22/03/2021)
Soal
Dalam sistem pemilihan umum dikenal dengan istilah threshold (ambang batas). Dalam kasus di atas
dijabarkan dengan mekanisme parliamentary threshold (ambang batas parlemen). Jelaskan dan beri
argumentasi Anda!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban & Penjelasan :

Threshold atau ambang batas dalam sistem pemilihan umum merupakan syarat minimal yang harus dipenuhi oleh sebuah partai politik agar dapat memperoleh kursi di parlemen atau dewan legislatif lainnya. Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan mekanisme yang menetapkan syarat minimal suara atau persentase suara yang harus diperoleh oleh sebuah partai politik agar dapat memperoleh kursi di parlemen pusat atau nasional.

Dalam kasus di atas, PT ditetapkan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah partai politik di Indonesia yang dianggap sudah terlalu banyak dan kompleks. Namun, PT dikritik karena dianggap melanggar kedaulatan rakyat dengan cara tidak memberikan kesempatan bagi calon legislatif untuk duduk di parlemen pusat, meskipun berhasil meraih kursi di daerah pemilihannya, hanya karena partainya tidak lolos ambang batas secara nasional.

Argumentasi yang dikemukakan adalah bahwa PT dinilai melanggar kedaulatan rakyat karena angka 4% yang ditetapkan sebagai ambang batas hanya didasarkan pada proses kompromi elit, bukan kajian ilmiah atau aspirasi masyarakat. Selain itu, PT juga dinilai tidak berhasil dalam melakukan penyederhanaan partai politik di Indonesia karena jumlah partai politik di Indonesia malah bertambah.

Berdasarkan argumentasi di atas, dapat disimpulkan bahwa PT sebagai mekanisme ambang batas parlemen dinilai kontroversial dan konteksnya sangat tergantung pada perspektif dan pandangan yang digunakan. Di satu sisi, PT dianggap dapat membantu menyederhanakan partai politik dan mengurangi kompleksitas politik di Indonesia. Namun, di sisi lain, PT juga dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk menentukan apakah PT masih relevan dan efektif dalam konteks demokrasi dan keberlangsungan politik di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gershiro dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Aug 23