undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9

Berikut ini adalah pertanyaan dari irwansyah5785 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 2 menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program kecuali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan pengabdian sesuai dengan profesi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ntiffara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 May 23