Kawasan tanpa rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari obsessionim pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kawasan tanpa rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau.Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, antara lain ialah .... * 10 poinA. membatasi hak warga masyarakat untuk merokok di tempat umum
B. memberikan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah puntung rokok
C. Melindungi kesehatan warga masyarakat dari dampak buruk merokok
D. melarang warga masyarakat menjadi perokok karena dapat merusak kesehatan

jawabanya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Melindungi kesehatan warga masyarakat dari dampak buruk merokok

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aripangestugabriel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Mar 23