1.Pendapat warga yang disampaikan pada waktu pelaksanaan musyawarah di lingkungan

Berikut ini adalah pertanyaan dari wlyme pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Pendapat warga yang disampaikan pada waktu pelaksanaan musyawarah di lingkungan RT sebaiknya di .... A. dipertimbangkan dan dimusyawarahkan B. diabaikan saja C. dicatat saja D. diterima apa adanya 2.Tata tertib di lingkungan harus kita laksanakan agar lingkungan menjadi aman, dengan cara A. menjaga dan menciptakan keamanan B mengurangi kegiatan siskamling C. membuat lingkungan kotor D menciptakan perselisihan 3. Politik luar negeri yang bebas dan aktif selalu menempatkan Indonesia untuk selalu berpegang teguh pada prinsip netralitas dan .... A. memihak kepada blok yang menguntungkann B. acuh tak acuh terhadap perkembangan dunia C. membantu negara yang dekat dengan Indonesia D. tidak berpihak pada salah satu blok 4. Yang bukan termasuk lembaga penegak hukum di Indonesia adalah A. Kepolisan Republik Indonesia B. Mahkamah Konstitusi C. Komisi Yudisial D Mahkamah Agung 5.Salah satu bentuk keteladanan dari seorang pemimpin di masyarakat dapat dibuktikan dengan A.. mengutamakan kepentingan kelompok di atas kepentingan warga B. berjuang agar dalam pemilihan bisa terpilih kembali C. selalu mengutamakan kepentingan pribadinya D. bekerja untuk warga tanpa mengharap imbalan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. A. dipertimbangkan dan dimusyawarahkan

2. A. menjaga dan menciptakan keamanan

3. D. tidak berpihak pada salah satu blok

4. A. Kepolisan Republik Indonesia

5. D. bekerja untuk warga tanpa mengharap imbalan

Penjelasan:

1. Inti musyawarah adalah mencapai mufakat oleh sebab itu setiap pendapat warga hendaknya dipertimbangkan dan dimusyawarahkan

2. Salah satu cara menjaga ketertiban lingkungan adalah dengan mematuhi peraturan lingkungan tersebut

3. Politik bebas aktif artinya bangsa Indonesia tidak berpihak pada blok manapun namun aktif dalam kegiatan perdamaian dunia

4.Lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu

  • Mahkamah Agung dan peradilan khusus, Kejaksaan
  • Mahkamah Konstitusi
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  • Badan Nasional Narkotika.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Jun 23