Berikut ini adalah pertanyaan dari sibaraniandre79 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
wartawan
Penjelasan:
Dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anitasindyani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 18 Jul 22