Berikut ini adalah pertanyaan dari zanetakanzana05 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
dalam batang tubuh uud 1945 pasal 33 ayat 2,tertulis bahwa cabang cabang produksi yangpemting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh............
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban :
Dalam Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 tertulis bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eckyfarell dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 13 May 23