Berikan 3 contoh peristiwa dalam kehidupan yang membuktikan bahwa di

Berikut ini adalah pertanyaan dari azkarayhankamil776 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikan 3 contoh peristiwa dalam kehidupan yang membuktikan bahwa di indonesia berlaku hukum!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

3 contoh peristiwa dalam kehidupan yang membuktikan bahwa di indonesia berlaku hukum

1.  Peristiwamaraknya terjadiPUNGLI di lingkungan masyarakat namun seiring berjalannya waktu semua yang kedapatan mereka di adili dan diberikan sanksi berupa penjara atau denda.

2. Peristiwa KORUPSI yang saat ini banyak kasusnya yang dimana setiap pelaku akan dijerat  hukum dan pasal disertai sanksi denda dan penjara.

3. Peristiwa Pembunuhan berencana, Nah kasus seperti ini sedang ramai diperbincangkan, dan untuk setiap pelaku akan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman Mati.

PENJELASAN:

=========================

A. Hukum

  Merupakan aturan-aturan yang telah ada sejak dahulu dan melekat dalam setiap diri manusia akan tetapi ada hukum yang sifatnya dibuat dan disepakati bersama apabila ada yang melakukan pelanggaran, salah satunya yang menjadi pedoman hukum tertinggi adalah UUD, yang memuat segala jenis dan bentuk hukuman terhadap pelaku tindak krimin4l.

Hukum sendiri bersifat BUTA, atau tidak memandang golongan, maka dari pada itu terkadang kita menjumpai patung wanita yang matanya tertutup kain dan ditangannya memegang timbangan satunya pedang yang memiliki makna dan arti sendiri salah satunya mata tertup artinya hukum itu BUTA.

Ada hukum yang dibuat oleh tuhan yang maha esa dan dijelaskan dalam sebuah kitab suci yang mesti atau harus di patuhi dan apabila melanggar maka akan mendaptkan sanksi mulai dari yang ringan sampai dengan yang berat, sama halnya dengan hukum yang dibuat oleh suatu kelompok atau negara yang bertujuan untuk mengatur serta menjaga kertiban dalam kehidupan dan berani menerima konsekuensi apabila melanggar.

1. Hukum menurut para ahli

  • Thomas Hobbes:

Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.

  • John Austin:

Hukum adalah peraturan yang diadakan untuk memberikan bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya.

  • Bellefroid:

Hukum yang berlaku di suatu masyarakat adalah aturan tata tertib masyarakat yang didasarkan atas kekuasaan yang ada pada masyarakat.

  • Vant Kant:

Hukum adalah serumpunan peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.

  • E.M. Meyers:

Hukum adalah semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditujukan pada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman pemimpin atau penguasa negara dalam melakukan tugasnya.

=========================

PELAJARI LEBIH LANJUT:

Hukum

yomemimo.com/tugas/33595190

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ramdhann2903 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 Jan 23