Pemerintah pusat dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ctrn05 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah pusat dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi. Tetapi pada tahap terakhir kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pertanyaannya:Kekuasaan apa saja yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan hak otonomi?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:  Pemerintah pusat memberikan hak otonomi kepada daerah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Beberapa kekuasaan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan hak otonomi di Indonesia antara lain:

Kewenangan legislatif: Daerah memiliki hak untuk membuat peraturan daerah (perda) yang bersifat mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kewenangan eksekutif: Daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus pemerintahan daerah, termasuk pengangkatan, pemberhentian, dan penempatan pejabat daerah.

Kewenangan keuangan: Daerah memiliki hak untuk mengelola keuangan daerah, termasuk penyusunan dan pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) serta pengaturan pajak daerah.

Kewenangan pembangunan: Daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus pembangunan di daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, dan pengembangan ekonomi daerah.

Kewenangan pelayanan publik: Daerah memiliki hak untuk menyelenggarakan pelayanan publik di daerah, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Kewenangan pengawasan: Daerah memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik oleh instansi pemerintah daerah maupun oleh pihak lain yang melaksanakan tugas dalam rangka pemerintahan daerah.

Dengan adanya hak otonomi ini, diharapkan daerah dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah, sehingga dapat tercapai kesejahteraan dan kemakmuran yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arkanzh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Jun 23