Jelaskan masing tugas pokok ke polisian NRI

Berikut ini adalah pertanyaan dari ff4716190 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan masing tugas pokok ke polisian NRI

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. f diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

#SemogaMembantu

#TolongJadikanJawabanTerbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gamegila329 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23