Tugas dan wewenang DPR telah diatur dalam UUD Negara Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari phonen3232 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas dan wewenang DPR telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah mengalami perubahan atau amandemen sebanyak 4 kali. Berikut ini beberapa perubahan kewenangan DPR yang terjadi setelah amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain…. Berilah tanda centang (ⱱ) pada jawaban yang benar. Kamu dapat memilih lebih dari satu jawaban.A. Memberikan pertimbangan atas pemberian amnesti dan abolisi

B. Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945

C. Memberikan pertimbangan atas pengangkatan dan penerimaan duta

D. Memberikan pertimbangan atas pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden

E. Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

A. Memberikan pertimbangan atas pemberian amnesti dan abolisi

C. Memberikan pertimbangan atas pengangkatan dan penerimaan duta

D. Memberikan pertimbangan atas pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden

E. Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki mandat dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setelah mengalami empat kali amandemen, terdapat beberapa perubahan wewenang DPR yang perlu diperhatikan. Yakni sebagai berikut:

a. memberikan pertimbangan atas pemberian amnesti dan abolisi.

Kewenangan DPR ini memungkinkan DPR untuk mempertimbangkan pemberian pengampunan (amnesti) dan abolisi (penghapusan atau pengurangan hukuman) kepada tahanan atau narapidana.

b. Amandemen dan pemberlakuan UUD 1945

Di bawah kewenangan ini, DPR memiliki hak untuk mengubah atau menetapkan Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan dasar konstitusional atau dasar hukum Negara Indonesia.

c. Pertimbangan pengangkatan dan penerimaan duta besar

Dengan kewenangan DPR ini, DPR berhak untuk mempertimbangkan pengangkatan dan penerimaan duta atau diplomat negara lain yang bertugas di Indonesia.

d. mempertimbangkan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden.

Kewenangan DPR ini memberikan hak kepada DPR untuk mempertimbangkan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden dari jabatannya, yang dapat dilakukan dalam hal Presiden dan Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan yang merugikan negara.

e. berkonsultasi dengan Presiden dan merumuskan undang-undang untuk mendapat persetujuan bersama.

Kewenangan DPR ini memungkinkan DPR untuk berdiskusi dengan Presiden dan merumuskan undang-undang yang tidak dapat disahkan menjadi undang-undang tanpa persetujuan bersama. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara kekuasaan eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SipintarA1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 04 Aug 23