Berikut ini adalah pertanyaan dari putri240300 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
MPR selaku lembaga negara telah melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat tahap. Berdasarkan sistim pembagian kekuasaan MPR tersebut telah melaksanakan kekuasaan.. 1. A. Konstitutif B. Legislatif C. Eksekutif D. Yudikatif Eksaminatif E. implementasi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B.Legislatif
Penjelasan:
Legislatif adalah kekuasaan yang mengatur undang undang
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizduan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 19 Apr 23