3 contoh produk perundangan mulai dari Tap MPR sampai perda

Berikut ini adalah pertanyaan dari csnhallalqq pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3 contoh produk perundangan mulai dari Tap MPR sampai perda kab. Pati​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban pada penjelasan yaa

Penjelasan:

Berikut ini adalah 3 contoh produk perundangan di Indonesia, mulai dari Tap MPR sampai perda kabupaten:

  1. Tap MPR (Tape MPR) adalah salah satu produk perundangan yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang merupakan lembaga tertinggi negara di Indonesia. Tap MPR biasanya berisi tentang garis-garis besar kebijakan nasional yang diambil oleh MPR, seperti UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  2. UU (Undang-Undang) adalah produk perundangan yang dikeluarkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan disahkan oleh Presiden. UU merupakan peraturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat di Indonesia, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, dan lainnya.
  3. Perda (Peraturan Daerah) adalah produk perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, seperti pemerintah kabupaten atau kota. Perda biasanya berisi tentang peraturan-peraturan yang berlaku di suatu daerah, seperti peraturan tentang pajak daerah, peraturan tentang pengelolaan sampah, dan lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Farnm23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Apr 23