Berikut ini adalah pertanyaan dari pakparno383 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
7. Penegasan tentang Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, tertuang di dalam ... tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum juga masih tetap tercantum dalam Pasal 12 UU 12/2011 . Sebagaimana dinyatakan pada Pasal 2 UU 12/2011 bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum . Perundang - Undangan .
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh joy18tonda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 16 Jan 23