Apa TugasdanwewenangDPD

Berikut ini adalah pertanyaan dari RajaAhmad05 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa TugasdanwewenangDPD

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Mengajukan RUU kepada DPR terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam atau SDA dan sumber daya ekonomi lain, dan yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

2. Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan hal nomor satu.

3. DPD bertugas dan berwenang menyusun sekaligus menyampaikan daftar inventaris masalah RUU yang berasal dari DPR atau presiden yang berkaitan dengan hal nomor satu.

4. DPD memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.

5. DPD melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU terkait otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lain, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

6. DPD menyampaikan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada nomor lima kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

7. DPD menerima hasil pemeriksaan atas keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sebagai bahan pertimbangan kepada DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.

8. DPD dapat memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

9. DPD menyusun program legislasi nasional terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh keirara18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Nov 22