Berikut ini adalah pertanyaan dari parindingselvhy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Objek Hukum dalam Hukum Acara Perdata?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
merupakan segala sesuatu yang bisa menjadi objek hubungan hukum. Dengan kata lain, objek hukum adalah sesuatu yang berguna atau bisa dimanfaatkan oleh subjek hukum. Biasanya objek hukum inilah yang akan menjadi sumber masalah hukum yang terjadi antar subjek hukum .
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh megytamaulana08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 07 Jan 23