guru termasuk jenis usaha yang memberikan jasa kepada orang lain,

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwiastini006 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

guru termasuk jenis usaha yang memberikan jasa kepada orang lain, jasa dari pekerjaan harus bisa saling​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jasa yang dihasilkan berupa ilmu yang diberikan kepada murid-muridnya melalui proses belajar mengajar. Sehingga ilmu yang disampaikan oleh seorang guru dapat berguna baik peserta didiknya dikemudian hari.

# maaff klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nnor93449 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jul 23