Berikut ini adalah pertanyaan dari indahsafitri56 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
4 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 yang Berkaitan dengan Pancasila
Baca selengkapnya di artikel "Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?", https://tirto.id/f9vr.
1. Persatuan (penjabaran sila ke-3 Pancasila) Pokok pikiran pertama menekankan bahwa negara dan masyarakat Indonesia wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi/golongan.
2. Keadilan sosial (penjabaran sila ke-5 Pancasila) Berisi cita-cita negara dalam mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
3. Kedaulatan rakyat (penjabaran sila ke-4 Pancasila) Berkaitan dengan dasar politik negara, yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat.
4. Ketuhanan Yang Maha Esa (penjabaran sila ke-1 Pancasila) serta Kemanusiaan yang adil dan beradab (penjabaran sila ke-2 Pancasila) Pemerintah dan penyelenggara negara lain wajib memiliki budi pekerti kemanusiaan yang luhur, termasuk bertakwa kepada Tuhan YME dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Penjelasan:
Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 Sesuai dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan timbal balik, yaitu secara formal dan material. Berikut penjelasannya berdasarkan laman
1. Hubungan Pancasila dan UUD 1945 Secara Formal Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, terutama pada alinea 4 yang merupakan inti dari Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaedah Negara yang Fundamental dan punya 2 kedudukan, yaitu sebagai dasar tertib hukum Indonesia sekaligus sebagai tertib hukum tertinggi. Selain sebagai Mukadimah, Pembukaan UUD 1945 memiliki fungsi dan kedudukan yang berbeda dengan pasal-pasalnya. Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila sebagai intinya, nyatanya tidak bergantung pada batang tubuh UUD 1945, tapi justru menjadi sumbernya. Pancasila sebagai Pokok Kaedah Negara yang Fundamental juga menjadi dasar kelangsungan hidup negara Indonesia. Pancasila adalah inti dari Pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan kuat, tetap, tidak dapat diubah-ubah, dan melekat pada kehidupan negara Republik Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nearqueenazkiahh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Dec 22