Berikut ini adalah pertanyaan dari Linaktys8279 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawaban
Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia yang diuraikan di atas mempunyai ruang lingkup yang luas dan
mencakup berbagai aspek kehidupan. Hal ini itu diungkapkan sebagai berikut.
1. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat,
dan hak miliknya.
2. Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hokum sebagai manusia pribadi dimana
saja ia berada.
3. Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap
ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
4. Setiap orang tidak boleh diganggu yang merupakan hak yang berkaitan dengan
kehidupan pribadi di dalam tempat kediamannya.
5. Setiap orang berhak atas kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan komunikasi
melalui sarana elektronik tidak boleh diganggu, kecuali atas perintah hakim atau
kekuasaan lain yang sah sesuai dengan undang-undang.
6. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan yang
kejam, tidak manusiawi, penghilangan paksa dan penghilangan nyawa.
7. Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditekan, disiksa, dikucilkan, di asingkan, atau
dibuang secara sewenang-wenang.
8. Setiap orang berhak hidup dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai,
aman dan tenteram, yang menghormati, melindungi dan melaksanakan sepenuhnya
4
A. Ubaedillah, Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, (Jakarta: Kencana,2012), hlm. 148
5
Sarinah, hlm. 78
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ryuga7azura dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Mar 23