Orang yang mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh pihak tergugat

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayuu9833 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Orang yang mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh pihak tergugat disebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pihak penggugat

Penjelasan:

Penggugat adalah orang atau pihak yang merasa dirugikan haknya oleh orang atau pihak lain

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nicomemeweleng dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jun 23