Setelah masuk usia 17 tahun Si Ubi segera melakukan perekaman

Berikut ini adalah pertanyaan dari Morin17 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah masuk usia 17 tahun Si Ubi segera melakukan perekaman E-KTP di kecamatan. Perilaku Si Ubi merupakan perwujudan ketaatan pada peraturan perundang-undangan, yaitu ....A. Peraturan Pemerintah
B. Keputusan Presiden
C. Peraturan Daerah
D. Peraturan Camat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban yang tepat adalah A. Peraturan Pemerintah. Ketaatan Si Ubi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perekaman E-KTP di kecamatan merupakan perwujudan ketaatan pada Peraturan Pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RandiYT181 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23