Berikut ini adalah pertanyaan dari razataarya2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
karna Aceh adalah daerah istimewa
Penjelasan:
Aceh disebut sebagai Daerah Istimewa karena memiliki kedudukan khusus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Pada masa kemerdekaan Indonesia, Aceh merupakan salah satu daerah pertama yang menyatakan kemerdekaannya dari penjajah Belanda. Sebagai bentuk pengakuan atas perjuangan rakyat Aceh dan komitmen pemerintah untuk memberikan otonomi yang lebih luas bagi Aceh, maka pada tahun 1959 Aceh diakui sebagai Daerah Istimewa dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Kedudukan istimewa Aceh tercermin dalam konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945 Pasal 18B yang memberikan hak khusus kepada Aceh untuk mengatur rumah tangga sendiri berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat. Selain itu, Aceh juga memiliki kebijakan hukum Islam yang diberlakukan secara resmi, sementara di daerah-daerah lainnya di Indonesia menerapkan hukum positif secara umum.
Dalam praktiknya, Aceh juga memiliki pemerintahan sendiri yang terdiri dari Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini memungkinkan Aceh untuk memiliki kebijakan khusus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lellypertuack76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Aug 23