Apa saja alat-alat kelengkapan negara pada masa UUD sementara 1950​

Berikut ini adalah pertanyaan dari valkrielsan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa saja alat-alat kelengkapan negara pada masa UUD sementara 1950​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Alat-Alat kelengkapan negara pada masa UUD sementara 1950:

1. Presiden dan wakil presiden

2. Menteri.

3. Dewan Perwakilan Rakyat.

4. Mahkamah Agung, dan.

5. Dewan Pengawas Keuangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cowboysvano dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Feb 23