keterkaitan pasal 362 KUHPyang bunyi yahBarang siapa yang mengambil barang

Berikut ini adalah pertanyaan dari asritrisnasari08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Keterkaitan pasal 362 KUHPyang bunyi yah
Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berdasarkan bunyi pasal 362 KUH pidana tersebut dapat kita lihat unsur- unsurnya sebagai berikut :

1. mengambil barang.

2. Yang diambil harus sesuatu barang.

3. Barang itu harus seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain.

4. Pengambilan itu harus dilakukan dengan maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AngelinaJ0lien dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Jan 23