Berikut ini adalah pertanyaan dari syauqiaulia23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Di Indonesia terdapat yang namanya Presidential threshold.
Aturan pemilu mensyaratkan partai yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden untuk memiliki paling sedikit 20% dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR periode sebelumnya.
Ambang batas yang tinggi ini, sangat membatasi peluang munculnya calon presiden dan wapres dari kalangan non elite politik.
Secara demokrasi, hal ini tentu saja bukanlah suatu kemajuan. Dikarenakan persentase dan persyaratan yang menyertainya begitu mengikat.
Akibatnya nantinya calon yang akan muncul pastilah juga merupakan hasil dari nego lobi politik para elite di atas. Segalanya menjadi lebih mudah untuk didesain, tarik ulur kesepakatan lawan dan kawan pasti terjadi. Dan pada akhirnya masyarakat hanya bisa memilih calon yang memang telah disengaja untuk disodorkan saat pemilu.
Potensi dari anak cucu bangsa menjadi tidak maksimal. Mereka-mereka yang sebenarnya kompeten akan tergagalkan dalam mengikuti kontesasi pemilu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annasjn7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Feb 23