kepala negara yang berwenang membuat peraturan perundang undangan adalah..pliss tolong

Berikut ini adalah pertanyaan dari fatmariza01 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kepala negara yang berwenang membuat peraturan perundang undangan adalah..
pliss tolong jawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR

maaf kalo salahhhhhh ;

)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dzakifmradja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 19 Aug 23