sebuah produk hukum disebut sebagai peraturan perundang-undangan jika memenuhi tiga

Berikut ini adalah pertanyaan dari bolkenyot1149 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebuah produk hukum disebut sebagai peraturan perundang-undangan jika memenuhi tiga unsur yaitu ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  • Berbentuk tertulis
  • Berwenang
  • Berlaku umum

Penjelasan:

Sebuah produk hukum disebut sebagai peraturan perundang-undangan jika memenuhi tiga unsur yaitu:

  • Berbentuk tertulis: Peraturan perundang-undangan harus ditulis dalam bentuk naskah yang resmi dan terdokumentasi secara sah.
  • Berwenang: Peraturan perundang-undangan harus dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukannya, seperti pemerintah atau lembaga legislatif.
  • Berlaku umum: Peraturan perundang-undangan harus berlaku untuk seluruh masyarakat, tidak hanya untuk segelintir orang atau kelompok tertentu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakunesu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23