kasus marsinah termasuk hukum pidana atau perdata? Jelaskan Tolong jawabb

Berikut ini adalah pertanyaan dari revaananda115 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kasus marsinah termasuk hukum pidana atau perdata? Jelaskan
Tolong jawabb

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kasus Marsinah termasuk hukum pidana

Penjelasan:

Kasus Marsinah termasuk dalam hukum pidana. Marsinah adalah seorang buruh pabrik yang meninggal pada tahun 1993 setelah melakukan aksi unjuk rasa. Kejadian ini menimbulkan tuduhan bahwa dia telah dipukuli dan dibunuh oleh pegawai keamanan perusahaan tempat dia bekerja. Kasus ini ditangani sebagai suatu kasus kekerasan dan pembunuhan, yang merupakan tindakan yang dilarang dan dikenakan sanksi oleh hukum pidana. Oleh karena itu, kasus Marsinah termasuk dalam hukum pidana.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zmuhammadrr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 May 23