Menurut UUD 1945 , Kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari vivivsusanti pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut UUD 1945 , Kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, "Kekayaan alam yang terkandung dalam tanah dan air beserta kekayaan yang terkandung di dalamnya dan yang berada di atas dan dalam tanah dan air serta kekayaan laut di perairan laut teritorial dan laut lepas yang menjadi milik Negara dan dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan usaha yang sehat dan didasarkan atas asas keadilan sosial."

Jadi, menurut UUD 1945, kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan cara yang sehat dan didasarkan pada prinsip keadilan sosial. Ini berarti bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial, dan harus menguntungkan seluruh rakyat Indonesia secara adil.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zmuhammadrr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 May 23